Jasa Raharja Serahkan Santunan Asuransi untuk Pramugari Korban SJ 182

- Pewarta

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Jasa Raharja Menyerahkan santunan asuransi kepada keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Instagram.com/@pt_jasaraharja.

PT Jasa Raharja Menyerahkan santunan asuransi kepada keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Instagram.com/@pt_jasaraharja.

APAKABAR NEWS – PT Jasa Raharja pada Senin, 18 Januari 2021, melaksanakan penyerahan santunan asuransi kepada salah satu keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Penyerahan santunan terhadap korban Oke Dhurrotul Jannah yang merupakan salah satu pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilakukan secara langsung oleh Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat, Hendri Afrizal kepada ahli waris ibu kandung

Ibu Lia Dorujatul Aliyah bertempat di rumah kediaman almarhumah di wilayah Kab. Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh pihak Maskapai Sriwijaya Air dan Utusan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun besaran santunan untuk korban Meninggal Dunia adalah sebesar Rp50 Juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. Santunan tersebut ditransfer langsung ke rekening ahli waris dalam bentuk buku tabungan Bank Rakyat Indonesia.

Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan, penyelesaian Santunan Asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh Tim DVI Polri, hal ini berkat kerja sama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Aparat Kecamatan dan Keluarga Korban, serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen.

“Penyerahan santunan dengan cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan penumpang umum,” ujarnya, Senin 18 Januari 2021.

Sesuai pengumuman Tim DVI Mabes Polri pada 17 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terdapat tambahan 5 (lima) korban yang sudah teridentifikasi. Sehingga jumlah sudah teridentifikasi menjadi 29 orang dan salah satunya adalah Oke Dhurrotul Jannah.

Berita Terkait

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia
Binatu: Solusi Cerdas untuk Mengelola Usaha Laundry di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional

Berita Terbaru

Lifestyle

Solusi Membasmi Hama Rayap Rumah di Kota Surabaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:51 WIB