Pendukung Jokowi Gelar Unjuk Rasa Gabungan, Begini Tuntutannya

- Pewarta

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai sekitar pukul 13.30 wib di depan Mapolda Metro Jaya DKI Jakarta, berlangsung aksi unjuk rasa gabungan dari Barikade 19, PPJNA 98, KPPSMI, Jarnas 98. /PPJNA 98

Mulai sekitar pukul 13.30 wib di depan Mapolda Metro Jaya DKI Jakarta, berlangsung aksi unjuk rasa gabungan dari Barikade 19, PPJNA 98, KPPSMI, Jarnas 98. /PPJNA 98

APAKABAR NEWS – Negeri Indonesia merupakan amanah para pahlawan, para pejuang kemerdekaan, para ulama, para Aulia, para raja raja Nusantara & amanah para pendiri bangsa harus selalu kita jaga jangan sampai Negeri Indonesia menjadi hancur.

NKRI yang berdasar Pancasila & UUD 45 sudah final tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, yang mencoba coba akan merubah dengan dasar apapun diluar Pancasila itu adalah berbuat makar, akan berhadapan dgn TNI, Polri & seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu perilaku yang dilakukan HRS dan Anies sudah jelas melanggar hukum, melanggar protokol kesehatan harus diperiksa ditangkap diseret kepangadilan, kata Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 dalam orasi yang disampaikan ditengah aksi unjuk rasa bersama di depan Mapolda Metrojaya, Jalan Sudirman Jakarta Selatan, Jum’at, 20 November 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai sekitar pukul 13.30 wib di depan Mapolda Metro Jaya DKI Jakarta, berlangsung aksi unjuk rasa gabungan dari Barikade 19, PPJNA 98, KPPSMI, Jarnas 98, sekitar 200 orang dengan korlap Abdul Salam Nur Ahmad, menuntut agar pihak Polda Metro Jaya DKI Jakarta secepatnya memproses hukum dan menangkap HRS dan Anies Bawesdan.

Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98 mengatakan, negeri kita Indonesia dan dunia sedang dihadapkan pandemi Covid 19, harus bersatu padu bahu membahu dalam menghadapi pandemi Covid 19, seluruh masyarakat harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana peraturan & perundang undangan yg berlaku.

Budi Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar dalam orasinya menambahkan, sangat memprihatinkan HRS & Anies yang secara terbuka sengaja melabrak protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan.

“Itu sama dengan mencoreng supremasi hukum dan mencoreng wibawa pemerintahan Jokowi sedang berjibaku menghadapi Covid 19. Lebih memprihatinkan HRS telah menghina , menghujat TNI, Polri, itu semua mengindikasikan telah melakukan konspirasi akan menjatuhkan pemerintahan Jokowi.”

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru