APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu Defretes alias Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas tersebut telah dilimpahkan hari ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Akan tetapi, dia memastikan hingga saat ini tersangka Gisel dan Nobu masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
“Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus,” ucap Yusri.
BACA JUGA: Femme.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa seputar dunia entertainment dan selebriti.
Baca Juga:
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura
Resmi Debutkan E5 PLUS Setir Kanan di Hong Kong, DFSK Percepat Ekspansi Global
Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







