Menteri ATR/BPN Tanggapi Soal Informasi Seputar Penarikan Sertifikat Fisik

- Pewarta

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil. /Instagram.com/@sofyan.djalil.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil. /Instagram.com/@sofyan.djalil.

APAKABAR NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak akan menarik sertifikat tanah fisik dari tangan masyarakat dan menggantikan dengan sertfikat elektronik tanpa melalui verifikasi.

“Saya tegaskan tidak akan ada penarikan sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik, yang saat ini jadi kontroversi di masyarakat sebenarnya karena salah kutip di luar konteks sehingga seolah-olah elektronik ini akan merugikan masyarakat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, saat Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.

Menteri Sofyan mengakui, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, sertfikat elektronik semata-mata untuk mengamankan data sertifikat tanah masyarakat, dan menghindari dari pencurian, manipulasi dan kejahatan pihak ketiga.

“Namanya produk elektronik itu ada paling aman punya Bank itu ada buku sekarang buku nggak ada lagi, beli saham di pasar modal saham yang tidak lagi menggunakan buku, tapi menggunakan sertifikat saham dalam bentuk elektronik atau digital trading, sehingga menghindari kekeliruan,” ujarnya.

“Jangan gara-gara berita itu orang kemudian mengaku orang BPN minta dilayani, kita tidak akan pernah menarik sertifikat, dan sertfikat yang ada selama ini  tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik,” tegasnya.

BACA JUGA: Apakabarjabar.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Barat, dan nasional.

Webinar ini dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru