APAKABAR NEWS – Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.
“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu 10 Februari 2021.
Brigjen Rusdi mengatakan pihak bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” tandas Rusdi.
Sebelumnya, situs Private Island Online terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya. Situs itu mengatakan Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli.
BACA JUGA: Bisnispost.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi dan bisnis.
Pulau Sumba di NTT itu termasuk satu dari delapan pulau di Indonesia yang disebut dalam status dijual di situs Private Island Online.
Baca Juga:
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED
Demikian, sebagaimana dikutip media online ini dari laman resmi Divisi Humas Polri. (pol)








