APAKABAR NEWS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mendesak kepada seluruh pemerintah daerah memperkuat upaya perlindungan terhadap anak, di antaranya dengan membantu pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” kata Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Menurut Moeldoko, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Soal Ijin Ibadah Haji, Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
“Jumlah KPAD tersebut menurun setelah beberapa daerah membekukan KPAD seperti di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah,” beber Moeldoko.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Moeldoko Desak Pemda Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Begini Urgensinya“








