Wilmar Padi Tak Penuhi Agenda Pemeriksaan Setelah 3 Kali Pemanggilan Kasus Merek Beras

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

APA KABAR NEWS – Pemeriksaan dugaan tindak pidana merek bera dilaporkan oleh Firma Hukum Imran Ganie & Partners selaku kuasa hukum Luwia Farah Utari dengan nomor STTLP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kini terdapat fakta baru, pihak PT Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie juga menyampaikan apreasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan Luwia Farah Utari dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Mei 2022.

PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk memenuhi undangan atau panggilan penyidik atas laporan polisi yang kami laporkan,” ungkap Imran.

Imran menambahkan akan terus mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Dia berharap pihak Wilmar kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga mampu mengungkap fakta-fakta hukum yang telah terjadi.***

Berita Terkait

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual
Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:37 WIB

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Berita Terbaru