Terungkap Pembelian BMW Rp1,7 M oleh Jaksa Pinangki Tidak Dilaporkan ke PPATK

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pingki Sirna Malasari. /Pmjnews.com.

Pingki Sirna Malasari. /Pmjnews.com.

APAKABAR NEWS – Sales PT Astra International BMW Cabang Cilandak Jakarta Selatan Yenny Pratiwi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Yenny dihadirkan untuk menjelaskan pembelian mobil BMW oleh Pinangki memakai uang dari terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Dalam keterangannya, Yenny mengungkapkan, terdakwa Pinangki membeli BMW SUV X5 seharga Rp1,709 miliar pada Desember 2019 lalu. Mobil tersebut dibeli secara tunai dengan membayar uang muka Rp25 juta melalui rekening Pinangki.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran dilakukan lima kali sampai mobil pabrikan Jerman tersebut diserahkan. Rincian pembayarannya, yakni Rp475 juta, Rp490 juta, Rp490 juta, Rp100 juta, dan Rp129 juta yang ditransfer melalui beberapa bank.

Lebih jauh Yenny menuturkan, ada pembayaran yang dilakukan secara langsung melalui Sugiarto yang merupakan sopir Pinangki.

Yenny memaparkan, pembelian mobil yang dilakukan Pinangki tidak dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, Yenny sudah memberikan formulir PPATK.

“Saya hanya menanyakan, ‘Ada form PPATK, mau diisi nggak bu (Pinangki)?’ ‘Nggak.’ ‘Oh, ya sudah nggak apa-apa’,” tutur Yenny menirukan pembicaraannya dengan Pinangki saat itu.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru