Polisi Masih Ancam akan Tindak Ormas yang Berperilaku Layaknya Preman

- Pewarta

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Dok. humas.polri.go.id.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua Ormas yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat.

“Semua Ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si).

Ia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakkan hukum akan menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas – ormas yang berperilaku seperti preman. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si) juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara – cara premanisme untuk menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa FPI saat mengantarkan surat pemanggilan kepada  Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata dia.

Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun Ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak – pihak yang mencoba menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” tukasnya. (pol)

Berita Terkait

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Berita Terbaru