APAKABAR NEWS – Saksi yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor membeberkan adanya 20 sampel reaktif Covid-19 dari kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 lalu.
Dalam sidang sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Salah satunya adalah Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Beasiswa untuk Anak Awak KRI Nanggala sampai Jenjang Kuliah
Dalam sidang itu Adang menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan 20 sampel reaktif Covid-19 dari massa simpatisan Rizieq Shihab Megamendung.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Ada 20 Sampel Reaktif Covid-19 dalam Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Megamendung“