APAKABAR NEWS – Polri bicara aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat menghalang-halangi penyidik polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Polri pun menyayangkan insiden ini dan berbicara adanya sanksi bagi orang yang tidak taat hukum.
“Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya tentunya ada sanksinya.”
“Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga:
Nilai NasDem Punya Rekam Jejak Buruk, Novel Bamukmin Tak Dukung Deklarasi Capres
Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Permainan Karantina di Pintu-pintu Masuk Indonesia
Adelin Lis Bisa Keluar Masuk Indonesia Meski 10 Tahun Diburu Diburu Aparat, Begini Modusnya
Awi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dia berharap pihak Habib Rizieq untuk tunduk dan kooperatif.
“Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian.”
“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya