Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Juga, Berkas Kasus Habib Rizieq di RS Ummi

- Pewarta

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Habib Rizieq Shihab. /Dok. Apakabar Media /M. Rifai Azhari.

Ilustrasi Habib Rizieq Shihab. /Dok. Apakabar Media /M. Rifai Azhari.

APAKABAR NEWS – Berkas perkara tahap I kasus menghalang-halangi swab test di RS Ummi Bogor dengan tiga tersangka dan salah satunya Rizieq Shihab telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Iya sudah tahap I pelimpahan pemberkasannya atas perkara Rumah Sakit (RS) Ummi. Kemarin ya kita limpahkan,” kata Andi Rian Djajadi, Kamis, 21 Januari 2021.

Dua tersangka Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, untuk keduanya belum (Dilakukan Penahanan),” tandas Andi.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik terkait kasus tersebut.

Dia pun mempertimbangkan penegakan sanksi terhadap rumah sakit tersebut. (pol)

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru