Akhirnya Ketahuan Juga, Sabu yang Dilempar ke dalam Lapas Blangpidie Meleset

- Pewarta

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Barang bukti sabu yang ditemukan di Lapas Blangpidie kepada Polres setempat. /Dok. Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Penyerahan Barang bukti sabu yang ditemukan di Lapas Blangpidie kepada Polres setempat. /Dok. Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

APAKABAR NEWS – Narkoba jenis sabu kembali berusaha masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kali ini paket sabu dengan pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin 18 Januari 2021 malam.

Namun upaya tersebut berhasil diketahui oleh petugas jaga setelah barang haram tersebut dilempar dari tembok luar lapas namun gagal mendarat dan justru mengenai atap seng.

“Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng, sehingga menimbulkan bunyi keras.”

“Kepala Jaga dan anggotanya langsung menghampiri sumber suara dan menyelidi,” terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo.

Setelah ditemukannya paket sabu tersebut, kepala jaga melaporkan kepada Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas dan seketika itu juga dilakukan razia di kamar 5 blok B.

“Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan Kepolisian,” imbuh Widodo.

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma Soal Nasibnya di PDIP

Berita Terbaru