“Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini pada saat ada kegiatan di sekitar pulau Bali,” ucap Yusri.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyambangi salah satu unit di Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, Kamis 4 Februari 2021.
Saat itu, Ridho sedang bersama dua orang temannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian menggeledah tubuh Ridho dan menemukan tiga butir ekstasi di dalam bungkus rokok yang ada di dalam celana. (rad)
Halaman : 1 2








