“Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini pada saat ada kegiatan di sekitar pulau Bali,” ucap Yusri.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyambangi salah satu unit di Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, Kamis 4 Februari 2021.
Saat itu, Ridho sedang bersama dua orang temannya.
Polisi kemudian menggeledah tubuh Ridho dan menemukan tiga butir ekstasi di dalam bungkus rokok yang ada di dalam celana. (rad)
Baca Juga:
Penyanyi Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher, Dibanting Risky Bilar di Kamar Mandi
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bogor dan Jakarta, Lewat Jasa Pengiriman Barang
Temuan Polisi di Dekat Jasad Wanita di Apartemen Cipulir, 3 Plastik Diduga Bekas Isi Narkoba
Halaman : 1 2