APAKABAR NEWS – Selebgram Lucinta Luna sudah keluar penjara setelah mendapat asimilasi. Namun demikian, kegiatan Lucinta masih di bawah pengawasan.
“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi. Sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021
Untuk diketahui, Lucinta Luna baru mendapatkan kebebasan saat masa hukumannya selesai pada Agustus 2021. Tetapi, Lucinta Luna dibebaskan dari penjara sejak 11 Februari 2021.
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Lucinta dikenai asimilasi sehingga boleh melanjutkan hukuman di rumah.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
Selamat Jalan Laura Anna, Selebgram yang Kecelakaan Bersama Pacar Meninggal Dunia
Selebgram Arief Muhammad Kemalingan Sepeda, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi
“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” ungkap Rika.
BACA JUGA: Fokushukum.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, hukum, ekonomi, bisnis, dan nusantara.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika.
Vonis ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada September 2020. (pol)
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Kenakan Kaos Warna Hitam
Terkait Vaksinasi Selebgram Helena, Wagub Pastikan Ada Penyalahgunaan Data
Polisi Masih Memburu Pemasok Narkoba ke Selebgram Abdul Kadir