APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak segan kepada massa simpatisan Imam Besar FPI (Habib Rizieq Shihab) yang akan datang saat pemeriksaan jika tidak mau dibubarkan.
“Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Dirinya mengatakan kalau pihaknya telah mengimbau massa simpatisan agar tak datang ke Mapolda Metro Jaya saat penyidik melakukan pemeriksaan lantaran hanya akan membuat kerumunan di tengah pandemi covid – 19.
Polda Metro Jaya berharap Habib Rizieq Shihab bisa datang dalam panggilan kedua yang telah dilayangkan.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Pimpinan FPI tersebut, diminta untuk taat hukum.
“Kami harapkan yang bersangkutan mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan.”
“Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas,” tegasnya. (pol)