APAKABAR NEWS – Pihak TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan Rumah Sakit AL dalam melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Untuk diketahui, pihak TNI melalui dokter forensik RSAL diminta membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan melakukan autopsi.
Meski begitu, jika ada permintaan untuk bantuan membutuhkan keputusan Panglima TNI.
Baca Juga:
Inilah 3 Calon Panglima TNI, Presiden Jokowi Segera Tentukan Pengganti Andika Perkasa
Ferdy Sambo Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan, Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen
“TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL),” ujar Julius dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.
“Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan.”
“Tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” tuturnya menambahkan.
Menurutnya, bila sudah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, tim kesehatan TNI AL akan bekerja secara profesional.
Baca Juga:
Jenazah Santri Pondok Pesantren Gontor yang Tewas Dianiaya Senior, Diautopsi Hari Ini
2 Ponsel Brigadir J Sudah Diperiksa Tim Labfor, Polisi Masih Cari Ponsel Lainnya yang Asli
Kejagung Mulai Teliti Berkas Perkara Pol Ferdy Sambo dan Kawan-kawan, Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI.”
“Maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” tandasnya.