Bantuan Beras Kembali Digulirkan dengan Prokes yang Ketat

- Pewarta

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk bantuan ini terdapat 397 penerima, mereka merupakan penerima yang tidak terakomodir oleh bantuan dari provinsi. /Dadang Supriatna

Untuk bantuan ini terdapat 397 penerima, mereka merupakan penerima yang tidak terakomodir oleh bantuan dari provinsi. /Dadang Supriatna

APAKABAR NEWS – Penerima bantuan terdampak Covid 19 di Kecamatan Megamendung terus menerima bantuan.

Setelah beberapa waktu lalu bantuan dari Provinsi Jabar kini giliran bantuan berupa beras  dari Pemkab Bogor.

Untuk bantuan ini terdapat 397 penerima, mereka merupakan penerima yang tidak terakomodir oleh bantuan dari provinsi.

Masing masing penerima mendapatkan dua karung beras dengan total 30 kilogram.

Diterangkan Kepala Desa Sukamanah, bantuan tersebut merupakan bantuan yang ke 3 kalinya.

Selama pandemi warga yang terdaftar peberima batuan mereka akan tetap mendaptkan hak bantuannya. Baik itu bantuan dari provinsi maupun dari Kabupaten Bogor.

“Pada hari Selasa 24 November 2020 sebanyak 397 warga Sukamanah sudah menerima bantuan beras yang masing masing penerima medapatkan 30 kilogram,” ujar Kepala Desa Sukamanah, Ismail.

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terbaru