APAKABAR NEWS – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil politikus Hanura, Ambroncius Nababan (AN).
Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Benar, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin 25 Januari 2021.
Brigjen Slamet mengungkapkan surat pemanggilan terhadap Ambrocius Nababan teregistrasi dengan Nomor: S.Pgl/38/2021/Dittipidsiber. Surat panggilan dilayangkan pada hari ini. Dia dipanggil dengan status sebagai saksi pada Rabu 27 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dana Masyarakat untuk Bantuan Kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Indosurya, Capai Rp196 Miliar, Begini Penjelasannya
Lengkap, Bareskrim Serahkan 3 Berkas Kasus Rizieq Shihab Dkk ke Kejaksaan
“Pemanggilan sebagai saksi,” ujarnya.
Dalam pemanggilan ini, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis.
Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal. (pol)