APAKABAR NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Abu Janda diperiksa terkait cuitannya ‘evolusi’ terhadap Natalius Pigai. Abu Janda diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
“Ya diperiksa siang ini jam 10.00 WIB,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Kamis 4 Februari 2021.
Kasus dugaan rasisme Abu Janda berdasarkan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, pada 28 Januari lalu.
Baca Juga:
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tangapi Pernyataan Anggota DPD Arya Wedakarna yang Berbau Rasisme
Bareskrim Selidiki Dana Masyarakat untuk Bantuan Kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap
Polri Siapkan Payung Hukum Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Setelah Dapat Persetujuan Kemenpan RB
Cuitan Abu Janda dianggap rasis terhadap Natalius Pigai karena menyinggung ‘evolusi.
Polri berharap masyarakat dapat mempercayai penanganan kasus Abu Janda ini. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tak diinginkan.
BACA JUGA: Hallo.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.
“Kami dari Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan.”
Baca Juga:
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Indosurya, Capai Rp196 Miliar, Begini Penjelasannya
Soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah, Begini Tanggapan Polisi
Polri Minta Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Hoax Soal Meninggalnya Ustaz Maaher
Halaman : 1 2 Selanjutnya