APAKABAR NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi atas kasus Cuitan ‘Islam Arogan’ yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
“perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin 8 Februari 2021.
Brigjen Rusdi menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Abu Janda dan Tengku Zul sama-sama berstatus saksi.
“Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,” jelas Rusdi.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidik, lanjut Jenderal bintang satu ini mengatakan, belum menaikkan kasus ‘Islam arogan’ ke tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik masih mencari berbagai bukti yang sah.
BACA JUGA: Hallotangsel.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kota Tangsel, Tangerang Raya, Banten, dan nasional.
“Belum, ini masih, penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya