APAKABAR NEWS – Polisi mengamankan seorang remaja berinsial RP (16) lantaran kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Polisi menangkap RP pada Kamis 17 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannnya. Diketahui, pemuda asal garut ini merupakan salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH).
“Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam,” ujar AKBP Jimmy kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat 18 Desember 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jimmy mengatakan, kedua pemuda diamankan saat polisi tengah menggelar simulasi pengamanan. Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yg kita lihat ada mencurigakan kemudian kami geledah,” tuturnya.
Polisi kemudian menggeledah keduanya dan menemukan sebilah pisau. Jimmy mengatakan, saat diinterograsi RP dan AB mengaku alasan yang masuk karena hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Padahal, lanjut Jimmy, setelah diperiksa Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Sedangkan AB sendiri bertempat tinggal di Jakarta Barat.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Halaman : 1 2 Selanjutnya







