APAKABAR NEWS – Advokat Rohmat Selamat SH MKn meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energy (PPE) segera menyelesaikan utang terhadap kreditur.
Rohmat Selamat SH MKn dan Tuti Maulani Chaniago SH adalah kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, yang menjadi suplayer BUMN PPE.
“Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat SH MKn.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak suplayer juga tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini.
“Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan Klien Kami,” katanya.
Menurut Rohmat, itulah jalan terbaik bagi PPE untuk menjalankan roda bisnisnya agar lebih optimal lagi.
Sementara itu Direktur PPE Agus Setiawan, SH MH dalan sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa manajemen PPE akan melunasi utangnya
Baca Juga:
Dahua Technology Hadirkan Solusi Hunian Cerdas Terintegrasi di IFA Berlin 2026
Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League
Hisense Hadirkan Warna yang Lebih Nyata dan Nyaman di Mata, serta Hiburan Imersif di IFA 2026
“Utang para kreditor itu utang yang lama, hak mereka untuk menagih, dan kapan PPE bayar akan dilakukan,” katanya, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2021.
“Sampai sejauh ini para kreditor dapat diyakinkan bahwa potensi aset perusahaan yang dimiliki dapat menutupi utang tersebut,” katanya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pertemuan di pengadilan ini dapat diselesaikan secara musyawarah walaupun lewat pengadilan.
“Untuk proposal perdamaian sudah ada dalam prosedur Undang – Undang, dan berharap hari ini ada homologasi. Tetapi banyak dari para kreditor untuk meminta waktu berembuk.”
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
“Sedangkan laporan dari Kantor Akuntan Publik utang PPE epada kreditor kurang lebih Rp 28 miliar.”
“Saya berharap adanya perdamaian, agar bisnis dapat berjalan kembali.” Imbuh Agus Setiawan saat dicegat awak media. (tim)









