Bayar Utang Kreditur, Advokat Rohmat Selamat Minta BUMD Pemkab Bogor Segera Jual Aset

- Pewarta

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, Rohmat Selamat  SH MKn. /Dok. Rohmat Selamat.

Kuasa Hukum PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, Rohmat Selamat SH MKn. /Dok. Rohmat Selamat.

APAKABAR NEWS  – Advokat Rohmat Selamat  SH MKn meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energy (PPE) segera menyelesaikan utang terhadap kreditur.

Rohmat Selamat  SH MKn  dan Tuti Maulani Chaniago SH adalah kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, yang menjadi suplayer BUMN PPE.

“Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat SH MKn.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak suplayer juga tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini.

“Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan Klien Kami,” katanya.

Menurut Rohmat, itulah jalan terbaik bagi PPE untuk menjalankan roda bisnisnya agar lebih optimal lagi.

Sementara itu Direktur PPE Agus Setiawan, SH MH dalan sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa manajemen PPE akan melunasi utangnya 

“Utang para kreditor itu utang yang lama, hak mereka untuk menagih,  dan kapan PPE bayar akan dilakukan,” katanya, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2021.

“Sampai sejauh ini para kreditor dapat diyakinkan bahwa potensi aset perusahaan yang dimiliki dapat menutupi utang tersebut,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pertemuan di pengadilan ini dapat diselesaikan secara musyawarah walaupun lewat pengadilan. 

“Untuk proposal perdamaian sudah ada dalam prosedur Undang – Undang, dan berharap hari ini ada homologasi. Tetapi banyak dari para kreditor untuk meminta waktu berembuk.”

“Sedangkan laporan dari Kantor Akuntan Publik utang PPE epada kreditor kurang lebih Rp 28 miliar.”

“Saya berharap adanya perdamaian, agar bisnis dapat berjalan kembali.” Imbuh Agus Setiawan saat dicegat awak media. (tim)

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru