APAKABAR NEWS – Kejadian pahit dalam berbisnis harus dialami pengusaha Indonesia, dia harus memperjuangkan haknya dengan mengguggat anak usaha Konglomerat Wilmar Group.
Fara Luwia, pengusaha perempuan di bidang pertanian yang kini sedang berjuang untuk melawan anak usaha perusahaan internasional yang bergerak di bidang agribisnis, Wilmar Group.
Fara menuturkan ia memulai usaha pertanian dengan mendirikan PT Lumbung Padi Indonesia. Awalnya teman-temannya sudah berpesan kepada Fara agar tidak menggeluti usaha pertanian karena sangat sulit.
Namun Fara tak patah semangat ia kemudian tetap mendirikan PT Lumbung Padi Indonesia.
Baca Juga:
Berkat Kerja Keras, Kegigihan dan Optimisme, Fara Luwia Raih Dana Investasi dari AS
Mediasi Fara Luwia dan Tergugat PT SNI, PT NWG dan PT LPI Tidak Mencapai Harapan
Anak Usaha Wilmar Gagal Hadirkan Prinsipal, Sebabkan Jalannya Proses Mediasi Terhambat
“Rekan-rekan saya bilang ke saya kalau bangun usaha pertanian apalagi yang modern itu susah, tapi saya yakin Indonesia harus menjadi raja di negerinya sendiri.”
“Ini bukan hanya soal usaha pertanian tapi juga upaya untuk memberdayakan dan membantu petani Indonesia agar semakin maju,” terang Founder Lumbung Padi Indonesia, Fara Luwia di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Namun perkembangan ini kemudian harus terhambat karena permasalahan yang bermula dari kerjasama antara PT Lumbung Padi Indonesia dengan anak usaha Wilmar Group pada tahun 2017.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengembang lebih jauh usaha PT Lumbung Padi Indonesia untuk agar dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani sebagai mitra perusahaan.
Baca Juga:
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
“Setelah bekerjasama saya mencium ada upaya mengambil alih perusahaan ini.”
“Modusnya mengiming-ngimingi saya dengan modal tambahan namun saya perlu menyerahkan saham kepemilikan saya dulu yang nanti bisa di buy back kembali.”
“Nyatanya setelah saya lakukan ini tidak ada modal yang disetorkan dan ketika saya ingin buy back kembali saham saya malah dipersulit dengan alasan yang tidak profesional.”
“Belakangan saya mengalami bahwa dokumen-dokumen milik saya, ditahan dengan alasan Wilmar belum bayar notaris, pegawai cuti hamil dll.
Ini pengambilalihan perusahaan dengan cara yang tidak sah,” ungkap Fara.
Baca Juga:
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar, Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto
Tak terima dengan kecurangan ini, Fara masih berusaha secara diskusi baik-baik, tetapi anak usaha Wilmar tetap tidak punya itikad baik.
Sampai kemudian akhirnya Fara mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilalihan perusahaan secara tidak sah dan melawan hukum.
Hingga kini proses persidangan gugatan telah dilakukan namun mediasi tidak dapat dilakukan karena tidak hadirnya perwakilan Wilmar Group sebagai penentu kebijakan pihak-pihak yang digugat.
“Saya akan berjuang, ini persoalan martabat bangsa kita. Jangan sampai pengusaha lokal kita ditindas oleh pengusaha asing yang lebih kuat.”
“Wilmar banyak uang dan kaya, memiliki ratusan pabrik seluruh dunia. Kenapa hanya 1 pabrik saya dan juga piring nasi saya, mereka masih mau rebut juga.”
“Mereka konglomerat Singapore, sedangkan saya hanya seorang single mother selama hampir 24 tahun, hanya besarkan anak dan bekerja saja,” kata Fara.
“Jangan sampai asing menguasai kita,” katanya. Perjuangan ini juga untuk memperjuangkan masa depan pertanian bangsa Indonesia yang berdaulat.
Padahal Fara mempunyai mimpi untuk bangun bisnis di bidang pertanian dan membantu lebih banyak petani. Sebelumnya ia fokus di industri properti.
“Awalnya tentu saya membuat perencanaan bisnis pertanian yang akan dijalani, karena saya bermimpi untuk mendirikan pengolahan padi modern yang berstandar internasional.”
“Saya juga harus mencari lokasi yang tepat untuk pembangunan pabrik dan perusahaan nanti, tentu ada banyak pertimbangan tapi saya melihat jumlah petani yang potensial untuk kita saling kerjasama,” kata Fara.
“Semua persiapan ini saya lakukan sendiri dengan usaha dan keringat saya” tambahnya.
Usahanya tidak sia-sia, pada tahun 2009 Badan Usaha atas nama PT Lumbung Padi Indonesia resmi berdiri di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Fara juga kemudian menggandeng Satake Corporation Japan sebagai pemasok utama mesin-mesin dan peralatan di pabrik pengolahan gabah.
Tak cukup sampai disana, dalam mendirikan pabrik perusahaan ia juga bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha lokal seperti PT Agro Indo Mandiri dan PT Praba Indopersada.
PT Lumbung Padi Indonesia yang Fara Luwia dirikan kemudian berhasil mengeluarkan lini beras premium dengan merek Beras Prima dan merek Lumbung Padi Indonesia.
Mitra petani yang bekerjasama juga semakin bertambah setiap bulannya.*