APAKABAR NEWS – Barata meminta perlindungan dan sekaligus laporannya ke Kapolri dan Irwasum Polri ditanggapi. Brahmana (82), warga Balikpapan Permai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengadukan dugaan kriminalisasi yang menimpa anaknya di Polda Bali Bali.
Barata meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran ada perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap kasus hukum yang dialami Joseph Sembiring Brahmana, anaknya.
Ada sejumlah nama perwira menengah yang diadukan Barata atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Polda Bali ke Kapolri dan Irwasum Polri.
Yakni Kombes Pol Andi Fairan dan Kombes Pol Dodi Rahmawan, keduanya mantan Direskrimum Polda Bali.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Rangkaian Acara Pernikahan Putera Bungsu Jokowi
Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Minta Kadiv Propam dan Polda Sulsel untuk Dalami
Juga AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, Iptu Dewa Adi Wijaya penyidik yang menangani perkara LP/24/I/2020/Bali/SPKT.
Barata berharap laporan pengaduannya segera ditindaklanjuti Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Anak saya tidak bersalah,” ucap Barata Sembiring Brahama dalam keterangannya kepada awak media, Senin, 7 Juni 2021 di Jakarta.