APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu Defretes alias Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas tersebut telah dilimpahkan hari ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Akan tetapi, dia memastikan hingga saat ini tersangka Gisel dan Nobu masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
“Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus,” ucap Yusri.
BACA JUGA: Femme.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa seputar dunia entertainment dan selebriti.
Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.
Baca Juga:
Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Halaman : 1 2 Selanjutnya