APAKABAR NEWS – Jajaran Polda Metro Jaya membongkar praktek judi online yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang pengelola judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan tempat judi online tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
“Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Rabu 24 Agustus 2022
“(Barang bukti antara lain) tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online,” sambungnya.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, praktek judi online ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan
Pengelola apartemen merasa curiga dengan aktivitas pelaku yang menyewa empat unit apartemen.
“Unit reskrim polsek menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC,” tuturnya.
Menurut Zulpan, praktek judi online itu dikendalikan oleh dua bos besar. “Bos (bernama) KR dan KW,” tukasnya.***







