APAKABAR NEWS – Akhirnya artis Vanessa Angel bebas murni dan sudah mendapatkan surat resmi dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 18 Januari 2021.
Sebagai informasi, Vanessa Angel ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 lalu yang mengharuskan dirinya mendekam di penjara.
Baca Juga: Gear Up Semangatmu Saat Berkendara! [Ads]
Vanessa Angel ditemani oleh suaminya Bibi Andriansyah terlihat mendatangi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk mengambil surat bebas murni.
Baca Juga: Stand By Me Doraemon 2 Rilis Februari 2021, Netizen Curiga Nobita Nikahi Shizuka
Selain ditemani suaminya, Vanessa Angel juga ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Selanjutnya, baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Bersyukur Sudah Bebas Murni, Ini Nazar yang Disampaikan oleh Vanessa Angel.