APAKABAR NEWS – BNPB mengingatkan kembali BPBD di tingkat provinsi untuk melakukan upaya peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor.
Hal ini dilakukan BNPB di tengah puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk terus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota.
Peringatan dini dan kesiapsiagaan ini didasari data prakiraan potensi banjir dan longsor pada Januari 2021 dari BMKG, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, BIG dan PVMBG.
Baca Juga:
Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut
Akibat Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi, Kota Semarang Dikepung Banjir dan Tanah Longsor
Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Selatan, Sumbar, Sebanyak 7 Orang Masih dalam Pencarian
Menyikapi hasil analisis dari kementerian/lembaga terkait itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.
“Diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor,” ujar Lilik melalui surat tertanggal 8 Januari 2021.
Lilik menyampaikan beberapa poin upaya yang dapat dilakukan oleh BPBD, antara lain koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya