APAKABAR NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Temuan itu didapat BPK dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2020.
Berdasarkan temuan BPK, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bermasalah mencapai Rp1,18 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Koperasi dan UKM berupaya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM.”
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel “BPK Temukan Rp1,18 Triliun BPUM Bermasalah, Begini Penjelasan Pejabat Kemenkop dan UKM“







