APAKABARNEWS.COM – Konsep Otorita selain aneksasi daerah juga merusak tatanan daerah dan pemerintah daerah.
Serta semua yang terkait dengan daerah: Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan lainnya.
Aneksasi ini sangat bahaya bagi keberlangsungan negara kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kudeta Konstitusi, Upaya Penguasa untuk Tetap Berkuasa dengan Cara Ubah Konstitusi
L’etat C’est Moi: Negara adalah Saya, Partai Politik Mencengkeram Republik Indonesia
Pasang Gibran Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Pengamat: Orientasi Nasdem Kekuasaan Belaka
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayangkan apa jadinya kalau Pemerintah Pusat menjalankan konsep Otorita ini untuk mengambil alih kepemilikan wilayah.
Seperti Kawasan Otorita Batam, Otorita Danau Toba, Otorita Labuan Bajo, dan lainnya, sehingga semua daerah tersebut menjadi milik Pemerintah Pusat.
Dampak lebih fatal bisa terjadi. Bayangkan, apa jadinya kalau Pemerintah Pusat tiba-tiba membentuk Otorita untuk mengambil alih seluruh kepulauan Sumatra?
Baca Juga:
Tak Ada Seorangpun yang Penuhi Syarat Cawapres untuk Anies, Kecuali Luhut Binsar Panjaitan
Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Melanggar Konstitusi, Bisa Kena Tindak Pidana Korupsi
Daerah Sumatra akan lenyap, beralih menjadi milik Pemerintah Pusat.
Bukankah konsep Otorita ini sama saja melenyapkan Indonesia, yang terdiri atas daerah-daerah?
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.