CEK FAKTA: Komisi Pemilihan Umum Dikabarkan Anulir Peserta Pemiihan Umum 2024

- Pewarta

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Dok. Dkpp.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Pada 15 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat tidak setuju dengan keputusan KPU itu dan akan mendaftarkan gugatan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menjadi partai tidak lolos.

Namun, terdapat unggahan di Twitter yang menyatakan KPU menganulir keputusan tentang partai-partai yang lolos Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tangkapan layar daftar partai-partai dan terlihat 18 partai.

Unggahan itu juga ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Partai Ummat tampak dalam daftar unggahan di Twitter itu pada nomor urut 18.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Koq Bisa @KPU_ID menganulir keputusan sendiri?”

Namun, benarkah KPU menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024?

Penjelasan:
Dilansir dari laman resminya, KPU tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU tetap menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh, berdasarkan pengumuman resminya.

Sementara, tangkapan layar pada unggahan di Twitter merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024,

Daftar itu bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, unggahan yang menyatakan KPU menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024 adalah keliru.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru