APAKABAR NEWS – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 jalan tol Jakarta -Cikampek Senin, 7 Desember 2022 pagi, yang kini menjadi sorotan media internasional pula..
Hal itu menjadi keputusan rapat daring DK PWI pada Selasa, 8 Desember 2020 petang, demikian keterangan tertulis yang diterima media ini.
Rapat dihadiri Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota : Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha. Dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosianna Silalahi berhalangan hadir.
Ilham Bintang menegaskan, Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” tegas Ilham.
Langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.
“Semagat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,”tambah Asro Kamal Rokan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya