APAKABAR NEWS – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria yang bernama Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang menggemparkan publik.
Status tersebut disandang Gisel setelah ia mengakui kalau wanita di dalam video itu adalah benar dirinya.
Pitra Ramadhoni sebagai pelapor mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya menguak video mesum tersebut sesuai dengan fakta yang ada.
Video yang menghebohkan publik pada 7 November lalu di media sosial itu, sangat vulgar dan tidak pantas untuk beredar di ruang umum.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
Terkait status Gisel dan Michael Yukinobu yang sudah menjadi tersangka, Pitra Ramadhoni meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kan sudah menjadi tersangka. Saya minta kepada Gisel agar segera menyerahkan diri ke Kepolisian,” kata Pitra Romadhoni, Selasa 29 Desember 2020.
Permintaan dirinya selaku pelapor agar tersangka tersbeut menyerahkan diri dengan alasan, agar keduanya tidak melarikan diri dengan alasan apapun juga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya