FOKUS HUKUM – Pada Jumat ini 8 Januari 2021, Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur yang oleh Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Ini merupakan pemeriksaan ulang terhadap mantan isteri Gading Marten yang sudah menjadi tersangka.
Seharusnya Gisel diperiksa pada Senin, 4 Januari 2021 bersama dengan pemeran pria video syurnya, namun tidak hadir dengan alasan ada kepentingan keluarga.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Michael Yokinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu sebagai tersangka sudah diperiksa selama 11 jam dan dikenai wajib lapor.
Terkait proses hukum yang membelitnya, saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 6 Januari 2021, Gisel mengatakan dirinya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga mengharapkan Gisel mengikuti proses hukum terhadap kasus video syur yang menjadikannya tersangka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya