“Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas,” sambungnya.
Suhermanto juga menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Dimana tempat tersebut baru dibuka pukul 22/00 WIB.
“Ini modus – modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah,” tegas Suhermanto.
Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.
“Kemudian di operasi X Dronk Club’ ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








