“Namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Demikian, sebagaimana dikutip media online ini dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Kapolri menyebut diperlukan adanya kesepakatan antara para stake holder agar jika nantinya kegiatan olahraga yang digelar tak melanggar prokes. (pol)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2








