APAKABAR NEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Seperti diketahui RUU TPKS telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan Maharani.
Dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Puan menyampaikan hal itu, Selasa 18 Januari 2022
Baca Juga:
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
PDI Perjuangan Tanggapi Pertemuan Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming
Muhaimin Iskandar akan Bicara dengan Prabowo Subianto Kalau Ada Titik Temu Baru antara PDIP dan PKB
Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.
Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond Junaidi Mahesa
Soal Pertemuan Gibran dengan Prabowo Subianto, Puan Maharani Sebut Tak Pengaruhi PDI Perjuangan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya