APAKABARNEWS.COM – DPRD Jawa Barat mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat penentuan nama calon penjabat gubernur Jabar, masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 2 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya adalah nama Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai calon penjabat gubernur.
Baca artikel lainnya di sini: Nama Menko Mahfud MD dan Gubernur Ridwan Kamil Terpental dari Bursa Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Selain Bey Machmudin, DPRD Jawa Barat juga mengusulkan dengan Direktorat Jenderal Perundangan Kemenkumham Asep Mulyana dan Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung Keri Lestari
“Usulan dari hasil beberapa fraksi, dengan berbagai pertimbangan, maka terpilihlah tiga nama, yakni Asep Mulyana, Keri Lestari, dan Bey Triadi (Machmudin),” kara Achmad Ru’yat.
Baca Juga:
XCMG Luncurkan Ring Crane 14.000 Ton Pertama di Dunia, Inovasi Baru dalam Ultra-Heavy Lifting
JULIEN’S AUCTIONS MENGUMUMKAN “KAIJU KING: KOLEKSI WARISAN SOMPOTE SANDS”
Sehingga, tambah Achmad Ru’yat, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelum akhirnya nanti ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.
Achmad Ru’yat pun memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Dia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
Baca Juga:
Pertukaran Budaya Guangfu Hadirkan Beragam Pertunjukan di Indonesia
Huawei Raih Gelar “Leader” dalam Gartner® Magic Quadrant™ for Enterprise Storage Platforms 2026
“Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin,” ujar Achmad Ru’yat.***







