APAKABAR NEWS – Selama periode dua bulan terakhir, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai jenis narkoba dari tangan para pelaku.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan lima tersangka dari dua pengungkapan berbeda.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kedapatan Pakai Sabu, Lady Rocker Mantan Istri Personel The Titans Ditangkap
Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional
Berawal Kasus Kecil, Polda Metro Sukses Bongkar 258 Kg Sabu dari Sumatera
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelimanya berinisial Pl, Th, OA, JS, dan HA. Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial A.
“Awalnya polisi menangkap Pl dan Th dengan barang bukti yang disita jenis sabu seberat 59,99 gram dan pil Extacy sebanyak 6600 butir,” ujar AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Selasa, 24 November 2020
Imam menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka Pl ditangkap di kontrakanya wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Juga:
Terjerat Kasus Sabu, Catherine Wilson Akhirnya Divonis 7 Bulan Penjara
Hakim PN Jakarta Selatan Jatuhkan Vonis Tio Pakusadewo Satu Tahun Penjara
BNNK Tangkap Pengedar Sabu, Kadiv PAS Jambi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Lapas
Sedangkan tersangka berinisial Th berhasil diamankan sehari setelahnya di wilayah Jakarta Barat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya