Dua Kali dalam Sepekan, Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Bubarkan Hajatan

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan. /Dok. Pri

Acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan. /Dok. Pri

APAKABAR NEWS – Sepekan sebelumnya, DS (53), waga Jalan Bali RT 03 RW 03 Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng, harus rela acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kali ini giliran BR (58), warga Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Cilacap juga mendapat teguran yang sama agar acara hajatannya dibubarkan, Kamis 8 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, didampingi Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb.

Mereka mendatangi lokasi setelah mendapat kabar bahwa ada warga di Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng ada warga sedang menggelar hajatan.

Satgas sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapati beberapa orang berkumpul di rumah BR. Kemudian mereka memerintahkan warga yang datang di rumah BR diminta pulang ke rumah masing-masing, lalu membongkar tratag.

Hajatan tersebut telah dihadiri beberapa orang sehingga diduga menimbulkan kerumunan. BR menggelar hajatan untuk menikahkan anaknya.

Pembubaran hajatan dikarenakan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 Tahun 2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap Bagian Kesatu huruf m, dimana disebutkan bahwa kegiatan seni, sosial budaya, dan sosial kemasyarakatan seperti pesta, hajatan, resepsi, dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.

Setelah tratag dibongkar, Satgas membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan oleh Polsek Kesugihan. (pri)

APAKABAR NEWS – Sepekan sebelumnya, DS (53), waga Jalan Bali RT 03 RW 03 Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng, harus rela acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan.

Kali ini giliran BR (58), warga Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Cilacap juga mendapat teguran yang sama agar acara hajatannya dibubarkan, Kamis, 8 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, didampingi Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb.

Mereka mendatangi lokasi setelah mendapat kabar bahwa ada warga di Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng ada warga sedang menggelar hajatan.

Satgas sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapati beberapa orang berkumpul di rumah BR. Kemudian mereka memerintahkan warga yang datang di rumah BR diminta pulang ke rumah masing-masing, lalu membongkar tratag.

Hajatan tersebut telah dihadiri beberapa orang sehingga diduga menimbulkan kerumunan. BR menggelar hajatan untuk menikahkan anaknya.

Pembubaran hajatan dikarenakan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 Tahun 2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap Bagian Kesatu huruf m, dimana disebutkan bahwa kegiatan seni, sosial budaya, dan sosial kemasyarakatan seperti pesta, hajatan, resepsi, dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Setelah tratag dibongkar, Satgas membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan oleh Polsek Kesugihan. (pri)

Berita Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani Dinilai Tak Profesional Jalankan Tugas
Puting Beliung Menyapu Wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, Belasan Rumah Dirusaknya
Cuaca Ekstrem Terus Intai Wilayah Magetan, Dataran Tinggi Kembali Diguncang Longsor
Wilayah Daruba, Maluku Utara Diguncang Gempa dengan Kekuatan Sebesar 5,1 Magnitudo
Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Sungai Meluap, 29 Rumah Warga Terdampak Banjir
Daftar Pers Daerah yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release Anda
3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi di Berbagai Kota
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:10 WIB

Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto, SBY Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:34 WIB

Termasuk Kaesang Pangarep, Berikut 3 Nama Calon Kuat Wali Kota Solo Menurut Versi Solo Polling Center

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:27 WIB

Jaga Mekanisme Check and Balance, Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:07 WIB

Begini Tanggapan Resmi Partai Gerindra Soal Kecurangan Pemilu, Prabowo – Gibran Menang di 31 Provinsi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:45 WIB

Sudaryono Bentuk Satria Rescue Team untuk Bantu Korban, Jateng Dilanda Bencana Hidrometeorologi Basah

Senin, 11 Maret 2024 - 08:15 WIB

Arus Bawah Solid Gotong Royong Dorong Sudaryono Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah, Siapa Saja?

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:48 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pillkada Serentak pada 27 November 2024

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Berita Terbaru