Dua Kali dalam Sepekan, Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Bubarkan Hajatan

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan. /Dok. Pri

Acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan. /Dok. Pri

APAKABAR NEWS – Sepekan sebelumnya, DS (53), waga Jalan Bali RT 03 RW 03 Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng, harus rela acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan.

Kali ini giliran BR (58), warga Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Cilacap juga mendapat teguran yang sama agar acara hajatannya dibubarkan, Kamis 8 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, didampingi Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb.

Mereka mendatangi lokasi setelah mendapat kabar bahwa ada warga di Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng ada warga sedang menggelar hajatan.

Satgas sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapati beberapa orang berkumpul di rumah BR. Kemudian mereka memerintahkan warga yang datang di rumah BR diminta pulang ke rumah masing-masing, lalu membongkar tratag.

Hajatan tersebut telah dihadiri beberapa orang sehingga diduga menimbulkan kerumunan. BR menggelar hajatan untuk menikahkan anaknya.

Pembubaran hajatan dikarenakan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 Tahun 2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap Bagian Kesatu huruf m, dimana disebutkan bahwa kegiatan seni, sosial budaya, dan sosial kemasyarakatan seperti pesta, hajatan, resepsi, dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.

Setelah tratag dibongkar, Satgas membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan oleh Polsek Kesugihan. (pri)

APAKABAR NEWS – Sepekan sebelumnya, DS (53), waga Jalan Bali RT 03 RW 03 Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng, harus rela acara hajatannya dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan.

Kali ini giliran BR (58), warga Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Cilacap juga mendapat teguran yang sama agar acara hajatannya dibubarkan, Kamis, 8 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, didampingi Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb.

Mereka mendatangi lokasi setelah mendapat kabar bahwa ada warga di Jalan Letnan Sutrisno RT 02 RW 04 Desa Keleng ada warga sedang menggelar hajatan.

Satgas sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapati beberapa orang berkumpul di rumah BR. Kemudian mereka memerintahkan warga yang datang di rumah BR diminta pulang ke rumah masing-masing, lalu membongkar tratag.

Hajatan tersebut telah dihadiri beberapa orang sehingga diduga menimbulkan kerumunan. BR menggelar hajatan untuk menikahkan anaknya.

Pembubaran hajatan dikarenakan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 Tahun 2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap Bagian Kesatu huruf m, dimana disebutkan bahwa kegiatan seni, sosial budaya, dan sosial kemasyarakatan seperti pesta, hajatan, resepsi, dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.

Setelah tratag dibongkar, Satgas membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan oleh Polsek Kesugihan. (pri)

Berita Terkait

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI
Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen
Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Kembalinya Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Manis & Penampilan Seika Kempot, Staso Prasetyo, dan Aftershine

Minggu, 8 September 2024 - 14:14 WIB

John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor, 6 Oktober 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Semua Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:02 WIB

Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami, Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:02 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:25 WIB

Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik

Berita Terbaru