Emosi Ditegur soal Jaga Jarak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiaya Lurah Cipete Utara

- Pewarta

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan Penjara. /Pixels.com/RODNAE Productions.

Ilustrasi Tahanan Penjara. /Pixels.com/RODNAE Productions.

APAKABAR NEWS – Polisi mengamankan dua tersangka penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Keduanya ditangkap di kawasan Kebagusan dan Kemang, Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menyebut dua tersangka pemukulan itu adalah perempuan berinisial RQ dan PK. Mereka diketahui seorang ibu rumah tangga.

“Keduanya sebagai ibu rumah tangga. Umurnya semuanya 22 tahun,” ujar Kombes Budi kepada wartawan pers di Mapolres Jaksel, Selasa 15 Desember 2020.

Menurut Budi, kedua perempuan yang terbukti melakukan penganiayaan ini mengaku emosi saat ditegur. 

Mereka mengaku tidak terima ditertibkan lantaran berkerumun dan jam operasional kafe sudah melewati ketentuan aturan PSBB

“Ya, yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. 

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Sosialisasikan Peran Penting Asesor Badan Usaha dalam Pengembangan Industri
Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM
Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seorang WNA Taiwan Hilang
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:49 WIB

Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 16 April 2024 - 09:32 WIB

Harga Minyak Dapat Tembus 100 Dolar AS per Barel, Dampak Eskalasi Konflik Iran – Israel di Timur Tengah

Senin, 8 April 2024 - 11:23 WIB

Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral di Medsos

Sabtu, 6 April 2024 - 11:54 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Selasa, 2 April 2024 - 00:04 WIB

CSA Index: Analisis Terkini tentang Volatilitas Pasar dan Dampaknya Terhadap Kinerja IHSG

Minggu, 17 Maret 2024 - 02:14 WIB

Kontribusi Signifikan: LSP PM dan BNSP Dorong Kepercayaan Investor

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:48 WIB

Satgas Pangan Polri Sebut Telah Terjadi Peningkatan Permintaan Beberapa Komoditi pada Bulan Ramadhan

Berita Terbaru