APAKABAR NEWS – Kabar tidak sedap kini sedang menerpa Gibran Rakabuming, yang sedang menunggu pelantikan sebagai Walikota Solo.
Gibran, putra sulung Presiden Jokowi disebut-sebut diduga terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).
Kakak dari Kaesang Pangarep itu, dalam laporan investigasi Tempo, disebut diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos.
Isu terkait dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi bansos langsung menyita perhatian publik hingga sempat tembus trending Twitter.
Baca Juga:
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Bagaimana respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masalah ini?
Dikutip dari Hallobogor.com, Senin, 21 Desember 2020, dalam artikel berjudul “Empat Poin Penjelasan Terkini KPK Terkait Dugaan Gibran Terseret Korupsi Bansos“, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan empat poin penting terkait perkembangan kasus tersebut.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya, sebagai berikut:
Pertama, saat ini proses penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung.
Baca Juga:
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Kedua, penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Ketiga, kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa.
Keempat, namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum. (*/tim)