APAKABAR NEWS – Kabar tidak sedap kini sedang menerpa Gibran Rakabuming, yang sedang menunggu pelantikan sebagai Walikota Solo.
Gibran, putra sulung Presiden Jokowi disebut-sebut diduga terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).
Kakak dari Kaesang Pangarep itu, dalam laporan investigasi Tempo, disebut diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu terkait dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi bansos langsung menyita perhatian publik hingga sempat tembus trending Twitter.
Bagaimana respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masalah ini?
Dikutip dari Hallobogor.com, Senin, 21 Desember 2020, dalam artikel berjudul “Empat Poin Penjelasan Terkini KPK Terkait Dugaan Gibran Terseret Korupsi Bansos“, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan empat poin penting terkait perkembangan kasus tersebut.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya, sebagai berikut:
Baca Juga:
Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal
Pertama, saat ini proses penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung.
Kedua, penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Ketiga, kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa.
Keempat, namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum. (*/tim)