APAKABAR NEWS – Kabar tidak sedap kini sedang menerpa Gibran Rakabuming, yang sedang menunggu pelantikan sebagai Walikota Solo.
Gibran, putra sulung Presiden Jokowi disebut-sebut diduga terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).
Kakak dari Kaesang Pangarep itu, dalam laporan investigasi Tempo, disebut diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos.
Isu terkait dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi bansos langsung menyita perhatian publik hingga sempat tembus trending Twitter.
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Bagaimana respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masalah ini?
Dikutip dari Hallobogor.com, Senin, 21 Desember 2020, dalam artikel berjudul “Empat Poin Penjelasan Terkini KPK Terkait Dugaan Gibran Terseret Korupsi Bansos“, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan empat poin penting terkait perkembangan kasus tersebut.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya, sebagai berikut:
Pertama, saat ini proses penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung.
Baca Juga:
KPK Tahan 2 Orang Karyawan BUMN PT Amarta Karya, Kasus Proyek Pengadaan Subkontraktor Fiktif
Kedua, penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Ketiga, kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa.
Keempat, namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum. (*/tim)