Empat Poin Penjelasan Terkini KPK Terkait Dugaan Gibran Terseret Korupsi Bansos

- Pewarta

Senin, 21 Desember 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming. /Instagram.com/@gibran_rakabuming.

Calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming. /Instagram.com/@gibran_rakabuming.

APAKABAR NEWS – Kabar tidak sedap kini sedang menerpa Gibran Rakabuming, yang sedang menunggu pelantikan sebagai Walikota Solo.

Gibran, putra sulung Presiden Jokowi disebut-sebut diduga terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).

Kakak dari Kaesang Pangarep itu, dalam laporan investigasi Tempo, disebut diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos.

Isu terkait dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi bansos langsung menyita perhatian publik hingga sempat tembus trending Twitter.

Bagaimana respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masalah ini?

Dikutip dari Hallobogor.com, Senin, 21 Desember 2020, dalam artikel berjudul “Empat Poin Penjelasan Terkini KPK Terkait Dugaan Gibran Terseret Korupsi Bansos“, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan empat poin penting terkait perkembangan kasus tersebut.

Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya, sebagai berikut:

Pertama, saat ini proses penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung.

Kedua, penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Ketiga, kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa.

Keempat, namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum. (*/tim)

Berita Terkait

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:24 WIB

Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:33 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru