APAKABAR NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan memiliki pola yang sama untuk kasus tindak pidana korupsi dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pola yang sama dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu lantaran memiliki keterkaitan dengan dugaan penyelewengan investasi sehingga diduga muncul kerugian negara dari penyelewengan tersebut.
“Ini hampir sama seperti Jiwasraya. Itu kan (BPJS Ketenagakerjaan) terkait investasi juga.”
“Jadi dia punya uang investasi keluar,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, Selasa 19 Januari 2021.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah
Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng, Jamwas: Masih Pemeriksaan, Jika Terbukti Kita Tindak Tegas
Kendati demikian, pihak Kejagung masih belum menerima perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung angka pasti kerugian negara dari kasus itu,” kata Ali.
Secara terpisah, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja memastikan pihaknya akan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya