APAKABARNEWS.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menceritakan gerak-gerik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Terutama detik-detik menjelang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir harta Rafael Alun Trisambodo
Menurut Mahfud MD, Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu,” kata Mahfud MD.
Baca Juga:
PPP Ungkap Alasan Sandiaga Uno Tak Kecewa Usai Mahfud MD Ditunjuk Cawapres untuk Ganjar Pranowo
PPATK Ungkap Hasil Pengusutan Rekening Syahrul Yasin Limpo Setelah KPK Temukan Kejanggalan
KPK Periksa Angelina Embun Prasasya Terkait Aset Mewah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo
“Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Baca Juga:
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pertanyaan Soal Aliran Harta Panji Gumilang ke Partai Politik
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Bekukan Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
Soal Tudingan Jegal Anies Baswedan, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Enggak akan Ikut-ikut
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya.
Kemudian berlanjut dengan ditemukannya kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Dirinya Duduki Banyak Jabatan, Seperti Luhut Pandjaitan
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Dugaan TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan
Ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos.”
“Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar.”
“Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Kasus ini berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.