Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq Shihab

- Pewarta

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

APAKABAR NEWS – Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan hendaknya proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap kepolisian.

Penegasan ini disampaikan KH Abdussalam Shohib usai penetapan tersangka terhadap HRS. Dia didakwa melakukan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, HRS dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Sabtu 12 Desember 2020

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang ini menegaskan bahwa citra penegak hukum di negeri ini belum sepenuhnya pulih. Karenanya, jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi.

“Karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” tegas kiai yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini.

Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pasca insiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru