Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, Polri Siap Hadapi dengan Langkah-langkah Ini

- Pewarta

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/gugun_official02.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/gugun_official02.

APAKABAR NEWS – Tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab (HRS), mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Polri menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Prinsipnya kami menghormati, tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu 16 Desember 2020.

Argo menuturkan pihaknya memiliki sejumlah fakta terkait kasus tersebut. Nantinya kata Argo, fakta-fakta itu akan disampaikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti,” tuturnya.

HRS dan 5 petinggi FPI sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, HRS dikenai Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. (pol)

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB