APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap MRS, terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia memprediksi, jika MRS menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, jutaan umat akan turut hadir mengawal.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat mendapat penghadangan saat hendak ke kediaman MRS di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah MRS. Oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya (AKBP. Raindra Ramadhan Syah) mengatakan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, MRS akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa 1 Desember 2020. (pol)