Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Dua Kasus, Penanganan Dilakukan Terpisah

- Pewarta

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/devianggraeni398/

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/devianggraeni398/

APAKABAR NEWS – Kasus kerumunan Rizieq Shihab terjadi di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Bareskrim Polri mengambil alih dua kasus tersebut yang telah menjadikan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Penanganannya pun tetap dilakukan secara terpisah.

“Bareskrim yang tangani kasus ini. Namun berkas perkara tetap terpisah berdasarkan locus (tempat) dan tempus (waktu) peristiwa. Tetap dipisahkan ya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu 23 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Andi, terkait opsi menyatukan perkara tersebut nantinya tergantung pada petunjuk dari jaksa. 

“Kalau yang dimaksud, penggabungan perkara menurut Pasal 141 KUHAP, tentu penyidik menunggu petunjuk jaksa,” jelas Andi.

“Iya betul. Dalam kasus kerumunan pelanggaran prokes yang terjadi di Megamendung sudah ditetapkan tersangka.”

“Penetapan tersangkanya oleh penyidik Polda Jawa Barat,”sambung Andi.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB