APAKABAR NEWS – Keluarga besar Marga Hutabarat meminta hasil autopsi awal serta ekshumasi jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diumumkan ke masyarakat.
Marga Hutabarat menilai keduanya perlu dibandingkan.
Jika ada perbedaan, maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
“Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka,” terang Pengurus Punguan Sirajanabarat Pheo Marojahan Hutabarat, Jumat 29 Juli 2022.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan, Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen
Jenazah Santri Pondok Pesantren Gontor yang Tewas Dianiaya Senior, Diautopsi Hari Ini
2 Ponsel Brigadir J Sudah Diperiksa Tim Labfor, Polisi Masih Cari Ponsel Lainnya yang Asli
“Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong,” ucap Pheo.
Masih dari keterangan Pheo, hasil visum awal pada jasad Brigadir J dinyatakan terdapat luka pada bagian dada.***